Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Serahkan Sertifikat Tanah Kantor Desa kepada Kepala Desa Buwun Sejati

  • Jan 12, 2024
  • Admin Desa Buwun Sejati

Buwun Sejati, – Kepala Desa Buwun Sejati menerima Sertifikat Tanah Kantor Desa Buwun Sejati dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat 

Sertifikat dengan Luas 4.947 M² tersebut diantarkan dan diserahkan langsung oleh Kabid Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat di Kantor Desa Buwun Sejati. Rabu, (10/1/2024) 

Sebelum terbitnya Sertifikat Tanah yang ada di Kantor Desa, Muhidin (Kepala Desa Buwun Sejati) menceritakan perjalanan dan proses sehingga terbitnya Sertifikat Tanah Kantor Desa. Seminggu sebelum terbitnya sertifikat saya menghadap ke Ibu Bupati untuk mengusulkan agar segera diterbitkan Sertifikat yang ada di Kantor Desa, agar legalitas tanah ini jelas sehingga kami bisa menjemput program-program yang ada. Imbuh Muhidin disela-sela Diskusi berlangsung.

Sementara Bupati Lombok Barat (Hj. Sumiatun) langsung menyetujui apa yang menjadi usulan Kepala Desa Buwun Sejati. Beliau langsung memanggil dan menginstruksikan Kepala BPKAD agar proses ini segera ditindaklanjuti, beliau juga mengatakan Sertifikat Tanah yang ada di Kantor Desa Buwun Sejati akan kami serahkan minggu depan. Tutur Sumiatun 

Disisi lain. Dengan mengucap syukur Kepala Desa Buwun Sejati sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati, Alhamdulillah sertifikat Kantor Desa sudah kami terima, tidak butuh waktu yang lama sertifikat sudah diantarkan dan serahkan secara langsung oleh BPKAD. Apa yang memang menjadi harapan kita bersama mendapat Respon cepat dan direalisasikan secara cepat oleh Ibu Bupati. Ucap Muhidin disela-sela penyerahan sertifikat tersebut. (FR)